Rabu, 29 Oktober 2014

PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR

Penebangan hutan secara lia kali ini sering sekali terjadi di akibatkan karena keserakahan manusia dan kebutuhannya yang sangat banyak dan tidak terbatas. dan dapat merusak ekosistem lingkungan pada hewan hewan yang hidup dan menyebabkan terjadinya global warming. jelas dan nyata terjadi mala petaka bagi manusia dan keseimbangan alam terganggu. Penebangan Hutan Liar merupakan Ilegal Loging

Pendahuluan

            Hutan adalah sumber daya alam yang sangat penting fungsinya untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup.Hutan juga merupakan suatu lapangan bertumbuhnya pohon-pohon yang secara keseluruhan dari persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya.

           Pembangunan hutan merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.Hutan itu sendiri dipandang dengan sudut pandang yang berbeda. Baik oleh masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.Tabel berikut bisa memberikan persepsi dari masing-masing pihak tentang hutan itu sendir.Menyadarai pentingnya peranan hutan dalam kehidupan masyarakat serta untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, pemerintah harus tidak berpangku tangan melainkan bertindak dan mengambil langkah baik preventif maupun represif untuk menanggulangi praktek illegal logging yang telah lama terjadi.

          Disahkannya Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan harus mampu dijadikan senjata bagi aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku illegal logging. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu sepanjang sesuai koridor hukum diyakini akan dapat meminimalisir praktek illegal logging Penebangan – penebangan yang dilakukan tanpa menggunakan kaidah– kaidah dan norma norma yang berlaku, yang sering disebut sebagai penebangan liar atau illegal logging,menjadikan hutan kehilangan fungsi pokoknya.

           Akibatnya lebih lanjut dari hilangnya fungsi hutan ini adalah banyak terjadinya banjir, tanah longsor, turunnya mutu tanah, perambahan hutan yang berakibat semakin menyempitnya areal hutan, berkurangnya pendapatan masyarakat disekitar hutan, dan dampak selanjutnya adalah berkurangnya kemampuan biosfer menyerap CO2 yang berakibat pada penambahan tinggi suhu dipermukaan bumi atau sering disebut sebagai pemanasan global, sehingga tidak menempatkan lagi hutan sebagai paru-paru dunia.  

KESIMPULAN

           Oleh karena itu,menempatkan hutan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan jalan memanfaatkanhutan dengan sebaik-baiknya. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah seperti daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara lain.Masalah yang kompleks tersebut bagi pembangunan kehutanan namun menyadari arti pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup umat manusia pada umumnya adalah masalah dari illegal loging. Maka,mutlak hutan harus melakukan pelestarian hutan serta melindungi keberadannya demi kelangsungan hidup umat manusia itu sendiri sehingga dapat mencegah aksi para pelaku illegal logging yang hanya mencari keuntungan pribadi.