I.
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Bedasarkan etika dalam bermasyarakat indonesia yang
bermoral, oleh karena itu kita harus memilah mana yang baik dan mana yang buruk.
Dan seiring berjalammua perkembangan jaman pada saat ini, sebagian remaja dan
anak muda terkadang selalu mengikuti pergaulan yang bergerak dalam bidang
mayoritas atau ketenaran. Perkembangan tekmologi yang semakin cepat adalah
faktor utama perubahan bahasa, sikap, dan pribadi seseorang. Di sini saya
sebagai penulis memandang bahwa faktor perubahan teknologi tidak selamanya
positif bahkan melainkan menjadi hal negatif untuk masa muda saat ini. Pada
sebagian budaya yang telah tercantum dalam nilai luhur dan nilai budaya.
Pada sesungguhnya perkambangan jaman bisa juga di
anggap hal negatif, karena sedikitnya manusia lebih banyak berdiam diri dan
menggunakan teknologi berjangka lama sehingga tidak terkadang tidak peduli
dengan masyarakat. Dalam hal ini perkembangan teknologi membuat anak muda
mencari uang bukan untuk menabung di masa depan ataupun menolong sesama, akan
tetapi mereka berfikir untuk membeli teknologi yang lebih cangih seperi laptop,
handphone,dan lain sebagainya.
Dan pada dasarnya suasana pada kebudayaan indonesia
yang berdampak pada teknologi dan pergaulan akan mengakibatkan suasana yang
negatif. Oleh karena itu pendidikan dalam etika sangat lah penting dan perlu di
pelajari oleh generasi muda saat ini. Pernah kita melihat di televisi yang
lebih banyak menayangkan tentang sisi positif pada film ataupun jalur
ceritanya.
Karena dari itu saya sebagai penulis menjelaskan
tentang etika di negara ini, salah satunya dalam masyarakat dan organisasi.
Maupun di dalam sekolah, persidangan dan masyarakat. Kita harus mencontoh yang
baik dan menjauhi yang buruk
II. Pembahasan
1. ETIKA
Etika adalah suatu yang mendalami standar moral
bermasyarakat. Oleh karena itu kita wajib memepertahankan dan menerapkan
standar-standar moral dalam bermasyarakat. Kita pun wajib melihat dan menilai
sikap dan prilaku seseorang dalam bermasyarakat untuk mengetahui yang mana sikap
buruk mau pun sikap baik. Moral dan prilaku seseorang akan menghasilkan
pendapat seseorang mengenai etika. Berdasarkan pandangannya moral dalam suatu
masyarakat berbeda tergantung dimana orang itu berbeda karena setiap lokasi dan
tempat tata cara beretika berbeda.
Indonesia memiliki berbagai macam suku, RAS, bahasa,
dan adat istiadat yang dimana seseorang dapat memahami perbedaan tersebut.
Dalam suku dan budaya indonesia memiliki pendapat yang berbeda oleh karena itu
setiap suku memiliki etika yang berbeda sesuai dengan budaya suku itu sendiri.
Pengertian dari Etika di bahas sebagai berikut:
1. Pada
dasarnya moral adalah sesuatu yang berkaitan dengan persoalan yang kita hadapi,
akan tetapi ini semua akan merugikan
secara serius bagi generasi muda indonesia, juga bisa menguntungkan.
2. Moral
bangsa indonesia ini bergantung pada perkembangan teknologi negara tersebut,
bukan di tetapkan oleh suatu otoritatif tertentu.
3. Suatu
moral akan di tentukan oleh kosa kata yang di gunakan dan emosi yang dapat
merubah suatu sikap dan prilaku seseorang.
4. Standar
moral adalah suatu pertimbangan yang benar benar di katakan tidak memihak atau
tidak berat sebelah.
5. Moral
dan etika sebenarnya harus di perhatikan karena pada awalnya moral dan etika
seseorang lebih di utamakan di bandingkan kepentingan diri sendiri.
Banyak juga pengertian tentang etika, yang menurut
para ahli berbeda-beda yang dimana saya menggaris bawahi bahwa itu semua
tertuju sama.
Berikut
ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·
Menurut
K. Bertens,
Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·
Menurut
W. J. S. Poerwadarminto, Etika
adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
·
Menurut
Prof. DR. Franz Magnis Suseno, Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang
memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·
Menurut
Ramali dan Pamuncak, Etika
adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
·
Menurut
H. A. Mustafa, Etika
adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran.
2.
Etika dan moral
Adapun perbedaan dari Etika dan Moral yaitu dalam kehidupan
sehari-hari istilah etika dan moral memiliki arti yang sangat sama sehingga saya pun sulit dibedakan anatara keduanya. Moral adalah suatu aturan
(norma) atau prinsip hidup yang
dimana kita dapat membedakan mana yang baik dan mana
yang buruk. Moral sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut masyarakat,
baik nilai universal, nilai agama, adat, ideologi, dan sebagainya. Pengertian
moral lebih kepada penilaian prilaku
dan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang, baik atau
buruk.
Etika sendiri lebih menuju pada sistem nilai yang berlaku dan
mempelajari bagaimana hakikat dan penerapan kaidah moral tersebut. Etika
berfungsi untuk memberi penilaian kritis dan rasional atas perbedaan
nilai-nilai moral yang ada, benar atau salah.
Contoh sederhana untuk membedakannya,
merokok di tempat umum adalah moral yang sangat buruk dan hampir setiap tempat
umum terdapat tulisan dilarang merokok, sesuai dengan nilai yang di pahami oleh
masyarakat tentang larangan merokok di tempat umum. Pelakunya dikatakan
bermoral buruk atau tidak bermoral. Namun bagaimana hakikat dari aturan tentang
di larangnya merokok pada tempat umum, apa keputusan tersebut salah ataukah
benar, dan bagaimana penerapan aturan yang dipelajari dan diatur melalui etika.
Seseorang yang merokok tidak dapat dikatakan tidak bermoral jika merokok pada
tempat yang di sediakan, akan tetapi tempat untuk merokok di indonesia ini
masih jarang di temui, meskipun sama-sama merokok, tetapi yang tidak merokok di
tempat umum di katakan lebih beretika karena tidak mengganggu orang lain. Hal
ini disebabkan adanya etika (aturan) yang membenarkan dan “mengizinkannya”
untuk melakukan hal itu.
3. Etika
Organisasi
Organisasi adalah
perkumpulan dimana orang-orang bebas mengluarkan pendapat untuk mencari dan
membagi informasi, dan berbicara tentang organisasi kita tidak akan lepas dari
pembahasan tentang integritas, Menurut Ghillyer (2014), budaya
organisasi dapat didefinisikan sebagai nilai,
keyakinan, dan norma yang dianut bersama oleh seluruh pegawai dalam organisasi.
4 Budaya ini mewakili seluruh
kebijakan dan prosedur setiap departemen fungsional dalam organisasi baik
tertulis maupun informal, dan juga mewakili kebijakan serta prosedur organisasi
secara keseluruhan.
4.
Kode etika organisasi Seprofesi
Organisasi seprofesi adalah perkumpulan
dimana mahasiswa yang mengambil jurusan yang sama atau orang-orang yang
memiliki suatu tujuan dengan job atau pekerjaan yang sama, organisasi ini
bertujuan agar memiliki tujuan yang menghadap kemasa yang akan datang. Dan
merupakan prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi yang dimana
akan berbeda satu dengan lainnya seperti contohnya berbedah wilayah maka kita
akan mendapatkan banyak perbedaan seperti bahasa, adat, kebiasan, kebudayaan,
dan peranan tenaga ahli profesi yang di definisikan dalam suatu kota yang tidak
sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang di tuangkan
dalam kode etika profesi adalah:
·
Starndar-standar etika yang menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
·
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi
dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat jika mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
·
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama baik profesinya dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat
untuk melawan tindakan-tindakan yang negatif dari anggota-anggota tertentu
·
Standar-standar etika yang menjelaskan dan menetapkan
bahwa setiap profesi dapat mengeluarkan pendapat dan menerima pendapat
5.
Pengertian manfaat budaya bagi etika
berorganisasi
Budaya Organisasi (Organizational Culture)
dapat diartikan sebagai suatu persepsi umum yang diterima oleh seluruh anggota
organisasi dalam memandang sesuatu. Wilkins (1998) Budaya Organisasi sebagai
suatu yang dianggap biasa dan dapat dibagi bersama yang diberikan orang
terhadap lingkungan sosialnya. Contoh : Slogan, Legenda, Arsitek, Simbolis
Schein (1992) Budaya adalah sebagai asumsi-asumsi dan keyakinan-keyakinan dasar
yang dilakukan bersama oleh para anggota dari sebuah kelompok atau organisasi.
Robbins (1990) Budaya sebagai nilai-nilai dominan yang didukung oleh
organisasi. Pengertian ini merujuk pada sebuah sistem pengertian yang diterima
secara bersama. Robbins percaya bahwa ada hal mitos dalam organisasi yang telah
berkembang sejak beberapa lama. Schiffman dan Kanuk (2000 : 322) Budaya adalah
sejumlah nilai, kepercayaan dan kebiasaan yang digunakan untuk menunjukan
perilaku konsumen langsung dari kelompok masyarakat tertentu. Dalam hal ini
budaya menunjukkan adanya sekelompok masyarakat yang memiliki karakteristik
yang membatasi mereka untuk bertindak.
Budaya
Organisasi adalah wujud anggapan yang dimiliki, diterima secara implisit oleh
kelompok dan menentukan bagaimana kelompok tersebut rasakan, pikirkan, dan
bereaksi terhadap lingkungannya yang beraneka ragam. Manfaat Budaya Organisasi
: 1. Budaya memiliki peran dalam menetapkan tapal batas yang artinya bahwa
budaya organisasi menciptakan perbedaan yang jelas antara satu organisasi
dengan organisasi lainnya. 2. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi
anggota-anggota organisasi. 3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada
sesuatu yang lebih luas dari pada kepentingan individual seseorang. 4. Budaya
itu meningkatkan kemantapan sistem sosial 5. Budaya berfungsi sebagai mekanisme
pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku para
anggotanya.
6.
Hubungan
Etika dalam Organisasi
·
Hubungan antara anggota dengan organisasi yang tertuang dalam
perjanjian atau aturan-aturan legal
·
Hubungan antara anggota organisasi dengan sesama anggota
organisasi lainnya, antara anggota dengan pejabat dalam struktur hirarki
·
Hubungan
antara anggota organisasi ybs dengan anggota dan organisasi lainnya
·
Hubungan antara anggota dengan masyarakat yang di layaninya
7.
MANFAAT
DAN PENTINGNYA ETIKA DALAM ORGANISASI
Pentingnya etika dalam organisai Seperti
Contoh Seorang PNS, Dalam lingkungan organisasi pemerintahan seorang aparatur
dituntut untuk bekerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. secara etis
seseorang aparatur merasa terpanggil untuk melayani kepentingan publik secara
adil tanpa membedakan kelompok, golongan, suku, agama serta status sosial.
seharusnya seorang aparatur harus dapat menjadikan dirinya sebagai panutan
tentang kebaikan dan moralitas pemerintahan terutama yang berkenaan dengan
pelayanan kepada publik. Dia senantiasa menjaga kewibawaan dan citra
pemerintahan melalui kinerja dan perilaku sehari-hari dengan menghindarkan diri
dari perbuatan yang tercela yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Jadi
Etika pada dasarnya merupakan upaya menjadikan moralitas sebagai landasan bertindak
dan berperilaku dalam kehidupan bersama termasuk di lingkungan profesi
administrasi (Ryass Rasyid, 1996,43-44)
8.
Etika dalam sidang saat berorganisasi
Ada beberapa etika saat dalam persidangan saat dalam
organisasi contohnya saat dalam sidang paripurna, maupun sidang musyawarah.
Etika saat sidang berlangsung dimana setiap peserta sidang wajib mengikuti tata
tertib dan etika berbicara saat mengeluarkan pendapat. Karena pada dasarnya
sidang tersebut di isi orang-orang yang satu profesi, yaitu dimana sidang
seprofesi ini adalah sidang yang mencangkup pada contohnya sidang Musyawarah Nasional
yang di adakan oleh anggota dewan MPR dan DPR. Yang pada saat itu anggota dewan
MPR dan DPR mencari ketua umum untuk memimpin kedua profesi tersebut. Banyak yang
mangalami kejanggalan pada sidang tersebut seperi membanting meja dan
mengluarkan pendapat yang di sertai seruan suara yang mengejek. Oleh karena itu
apakah hal tersebut sepantasnya orang tersebut melakukan hal berikaut.
9.
Hal yang
harus di perhatikan untuk menjaga etika persidangan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
persidangan/rapat:
- Tempat/ruangan
- Waktu
- Agenda acara/pembahasan
- Perlengkapan dan peralatan
- Peserta
- Tata tertib
- Pimpinan sidang/rapat
- Keputusan/kesimpulan sidang/rapat
Tempat Sidang. Perlu diperhatikan tempat berlangsungnya sidang/rapat yang memadai.
Jangan melangsungkan pertemuan yang penting di tempat dimana tidak bisa
berlangsung dengan baik karena persoalan gangguan, tidak nyaman, format atau
posisi peserta, tidak tersedianya sarana penunjang dan sebagainya.
Waktu Sidang. Demi disiplin sidang faktor waktu mesti diperhatikan. Jangan sampai
sidang berlangsung tanpa ada kepastian waktu, harus ditentukan durasi, dimulai
dan diakhiri serta kapan waktu istirahat jika sidang berlangsung lama. Para
peserta harus displin dengan persoalan waktu.
Agenda Pembahasan. Sebelum sidang/rapat berlangsung para peserta harus sudah tahu
materi apa yang akan dibahas. Jangan sampai peserta menduga-duga maksud
pertemuan, ketidakjelasan agenda pembahasan membuat sidang/rapat bisa ngelantur
kemana-mana. Kalau tidak ada agenda yang jelas, maka itu kongkow-kongkow
namanya, bukan bersidang:)
Perlengkapan/Peralatan. Siapkan apa saja perlengkapan/peralatan yang dibutuhkan. Jika
sidang/rapat berlangsung di tempat yang luas maka diperlukan pengeras suara.
Dalam sidang formil perlu juga disiapkan palu untuk memutuskan/menetapkan hasil
sidang/rapat.
Peserta. Siapa saja yang boleh mengikuti persidangan, dan apakah dibolehkan
peninjau. Siapa yang punya hak bicara (menyampaikan pendapat) dan punya hak
suara (membuat keputusan).
Tata Tertib. Harus diatur apa yang boleh dan tidak boleh, etika dan aturan main
persidangan.
Pimpinan Sidang/Rapat. Pimpinan bisa dari pimpinan organisasi atau ditunjuk oleh peserta
sidang. Tergantung dari jenis sidang/rapat itu sendiri. Pimpinan sidang/rapat
haruslah orang yang mengerti teknik bersidang/rapat. Sukses atau gagalnya
persidangan sangat ditentukan oleh keahlian dan kecakapan pimpinan. Banyak
sidang berlangsung chaos dan amburadul karena kesalahan pimpinan.
Pimpinan haruslah mempunyai sifat-sifat kepimpinan, berwibawa, peka, disiplin,
bisa mengelola konflik, santun dan sifat-sifat positif lainnya. Pokoknya
pimpinan harus bisa mengarahkan sidang ke arah keputusan secara efektif dan
efisien.
Keputusan/Kesimpulan Sidang. Output product dari persidangan/rapat adalah keputusan
atau menghasilkan kesimpulan. Keputusan yang dibuat tidaklah bertentangan
dengan kehendak dan tujuan organisasi, diusahakan memuaskan semua pihak.
Hendaknya keputusan yang dibuat mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat,
jangan langsung ambil voting. Voting adalah cara terakhir jika
musyawarah-mufakat tidak tercapai.
III.
Kesimpulan dari penulis
Dalam
berorganisasi kita harus melakukan penilaian dan menjaga setiap perkataan,
sikap dan prilaku kita. karena pada dasarnya etika seseorang bisa saja di
bilang berbeda sesuai dengan kebudayaan dan RAS masing-masing pada saat
berorganisasi penulispun mengalami kejadian tersebut. dimana saat posisi
persidangan saat tidak kondusif dan ada dua pihak atau lebih yang mengalami
pendapat yang berbeda. Dan di posisi pihak yang kalah akan mengalami penolakan
yang di maksud mereka akan melakukan usaha agar mereka bisa memenangi
persidangan tersebut.
Penulis saat
ini tergabung dalam organisasi yang bernama FKHMEI dimana forum ini adalah
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA. Forum ini di bentuk dari
berbagai provinsi dari sabang sampai marauke. Dan terdapat musyawarah seperti
persidangan yang bernama MUNAS dan RAKERNAS.
Sekian penulisan
ini di buat untuk informasi dan pembelajaran bersama. Penulis juga meminta maaf
jika ada penulisan yang salah, hal ini kembali lagi kepada etika saat pembaca
menanggapi penulisan dari sang penulis.