Industri adalah membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan
bertumbuhnya Kawasan Perindustrian, maka akan membuka lapangan pekerjaan baru
di pabrik yang dapat menyerap ribuan buruh / tenaga kerja. Dengan tambahnya
lapangan kerja tersebut, maka pendapatan masyarakat dapat menjadi meningkat
yang disertai juga dengan peningkatan SDM-nya. Masyarakat akan
memperoleh pekerjaan dan memperoleh pelatihan dan peningkatan pengetahuan
dengan bekerja di pabrik – pabrik perindustrian. Untuk bekerja di suatu Pabrik,
pekerja tentu saja harus memiliki keahlian dan keterampilan. Untuk memenuhi hal
ini, maka salah satu usaha yang dilakukan pemerintah berupa Program Magang di
Kawasan Industri yang dikhususkan kepada para masyarakat di sekitar lingkungan
Kawasan Industri. Dengan program tersebut, SDM dan ketrampilan masyarakat
diharapkan dapat meningkat yang nantinya dapat menghasilkan tenaga – tenaga
kerja yang terampil dan siap bekerja. Sebagai contoh program pemagangan itu
adalah di Kawasan Industri MM2100 (PT Megapolis Manunggal Industrial
Development MM 2100) dengan lokasi di pabrik PT Astra Honda Motor dan PT Argo
Pantes. Penambahan lapangan pekerjaan, tidak saja hanya berasal dari kebutuhan
pabrik – pabrik akan tenaga keja, tetapi juga berasal dari pembukaan lapangan
kerja baru dari sektor – sektor ekonomi informal. Misalnya semakin bertumbuhnya
warung – warung makan untuk tempat makan buruh – buruh, munculnya kebutuhan
akan transportasi yang menghidupkan usaha ojek, rumah kontrakan, kost – kostan,
toko - toko kelontong, bengkel, jasa transportasi dan lain sebagainya.6 Yang
merupakan sektor – sektor ekonomi informal yang dibutuhkan untuk memenuhi
kebutuhan para buruh – buruh yang bekerja di Kawasan Industri tersebut.
Peningkatan sektor – sektor ekonomi informal ini tentu saja akan meningkatkan
penghasilan masyarakat yang tinggal di kawasan Industri tersebut. Keuntungan
keempat yang dapat diperoleh dari pengembangan Kawasan Industri adalah peningkatan
pendapatan daerah melalui pajak daerah. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi
suatu daerah maka juga akan meningkatkan pendapatan pajak daerahnya. Dengan
bertambahnya pajakdaerah, maka pemerintah dapat lebih mengembangkan pembangunan
di sekitar kawasan. Selain hal – hal diatas yang berkaitan dengan ekonomi,
keuntungan pengembangan Kawasan Industri juga dapat diperoleh dari aspek
lingkungan. Keuntungan pengembangan Kawasan Industri adalah pemudahan pengelolaan
lingkungannya. Pengelolaan limbah secara terintegrasi dengan mudah bisa
dilakukan. Dengan dikelompokkannya industri dalam satu kawasan, maka AMDAL-nya
berupa AMDAL kawasan, sehingga lebih mempermudah dalam pengecekan dan
pengontrolan lingkungannya. Pengeloaan limbah secara terintegrasi (integrated
waste management) dapat dengan mudah dilakukan sehingga pengontrolannya juga
dapat lebih mudah dilakukan. Dari aspek kependudukan, pengembangan Kawasan
Industri juga memiliki nilai penting.
Letak Kawasan Industri yang biasanya berada di
pinggiran kota atau terletak di luar kota dapat mengurangi arus urbanisasi.
Masyarakat dari desa tidak lagi hanya menargetkan kota sebagai tempat mencari
pekerjaan, tetapi cukup ke Kawasan Industri yang menyediakan lapangan kerja
cukup banyak. Para warga kota yang bekerja di Kawasan Industri juga cenderung
akan memilih tinggal di daerah Kawasan Industri apabila Kawasan Industri telah
menyediakan fasilitas hunian yang memadai. Sehingga peluang arus transmigrasi
dari Kota ke daerah pinggiran kota menjadi semakin besar yang tentu saja dapat
mengurangi kepadatan penduduk kota sebagai nilai positifnya.
Dampak Negatif Kawasan Industri terhadap lingkungannya
Selain memberikan dampak – dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga
memiliki dampak – dampak yang negatif. Dampak yang negatif / kerugian
ini kebanyakan berkaitan dengan aspek lingkungan. Misalnya saja terjadinya pencemaran
dan kerusakan lingkungan akibat polusi dan limbah yang dihasilkan
dari pabrik – pabrik di Kawasan Industri. Polusi dari pabrik – pabrik di
Kawasan Industri ini biasanya berupa polusi udara, air, kebisingan, ataupun
tanah; yang umumnya yang menerima dampak negative dari polusi ini adalah warga
yang tinggal di Kawasan Industri dan di Sekitar Kawasan Industri. Contohnya
adalah yang terjadi di Semarang pada tahun 1992. Dimana salah satu Pabrik yang bernama
Semarang Diamond Chemical (SDC) yang terletak di Kawasan Industri Semarang
mengeluarkan limbah yang merusak Tambak penduduk di Desa Tapak.8 Contoh lainnya
adalah yang terjadi di daerah Demak. Dimana enam industri yang berlokasi di
Kawasan Industri Genuk membuang limbahnya ke Kali Babon sehingga menimbulkan
pencemaran tambak sampai ke Desa Sriwulan dan Bedono. Kemudian kasus pencemaran
udara yang disebabkan pabrik baja di sekitar Jrakah yang telah banyak
dikeluhkan penduduk. Penduduk Tambakaji juga mengeluhkan keringnya sendang Abu
Bakar yang diduga karena banyaknya pengambilan air tanah oleh industri-industri
yang berada di atasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar