GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
FORUM KUMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
1. Garis-garis besar haluan organisasi adalah suatu haluan organisasi dalam garisgaris
besar sebagai pernyataan kehendak Himpunan Mahasiswa Elektro (HME)
yang pada hakekatnya adalah suatu pola umum arah dan gerak kerja FKHMEI
yang disahkan dan ditetapkan pada MUNAS FKHMEI
2. Pola umum arah dan gerak FKHMI merupakan pedoman dasar dan arah
kebijaksanaan dan pedoman dasar program kerja FKHMEI yang menyeluruh
terarah, terpadu dan berkeseimbangan dalam mewujudkan tujuan beroganisasi
sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar.
B. Maksud dan tujuan
Maksud ditetapkannya garis-garis besar haluan organisasi (GBHO) adalah untuk
memberikan arah bagi pelaksanaan kegiatan dan program kerja FKHMEI dalam
jangka pendek dan jangka panjang sebagai tahapan dalam tujuan organisasi
sebagaimana digariskan dalam AD/AT dengan tujuan mewujudkan peningkatan
peranan dan keberadaan FKHMEI secara bartahap dan berkesinambungan yang
bermuara pada peningkatan kualitas dan kelangsungan hidup organisasi sebagai
perwujuduan undang-undang dasar
C. Landasan
Garis-garis besar haluan organisasi (GBHO) disusun berdasarkan kepada.
1. Landasan idil pancasila
2. Landasan konstitusional : undang-undang 1945 UU sistem pendidikan nasional
dan AD/ART
3. Landasan operasional
Surat keputusan Deriktur jendral pendidikan tinggi no. 04/Dikti/r/1991
SK Mendiknas
D. Pelaksanaannya
1. GBHO yang telah ditetapkan oleh MUNAS IV FKHMEI di bawah pengawasan
dan tanggungjawab presidium.
2. Tiap satu periode kepengurusan GBHO ditinjai kembali untuk disesuaikan
dengan perkembangan organisasi, masyarakat dan negara.
BAB II
POLA DASAR GERAK
A. Tujuan Gerak
FKHMEI bertujuan untuk mewujudkan, meningkatkan dan mengembangkan kerja
sama serta eksistensinya, kebersamaan dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa
elektro.
B. Landasan Gerak
Landasan pelaksanaan FKHMEI adalah landasan operasional.
C. Azas-azas Gerak
1. Azas Ketaqwaan
Ialah setiap kegiatan FKHMEI berdasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan YME.
2. Azas Manfaat
Segala kegiatan yang dilakukan FKHMEI harus dapat memberikan manfaat
pada anggota khususnya dan negara serta masyarakat pada umumnya.
3. Azas Mandiri
Berdasarkan kemampuan dan kekuatan sendiri.
4. Azas Ilmiah dan Profesional
Ialah bahwa setiap kegiatan FKHMEI yang dilaksanakan bersifat ilmiah dan
profesional dalam arti memiliki keahlian, rasa tanggungjawab dan kemampuan
bekerja sama.
5. Azas Musyawarah dan Mufakat
Ialah dalam setiap menyelesaikan masalah-masalah organisasi harus diusahakan
sejauh mungkin dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
6. Azas Usaha Bersama dan Kekeluargaan
Ialah setiap usaha untuk mencapai tujuan organisasi harus merupakan usaha
bersama yang dijiwai semangat kekeluargaan.
7. Azas Adil dan Merata
Ialah pelaksanaan kegiatan hasil-hasilnya harus dapat dirasakan secara adil dan
merata oleh seluruh anggota.
D. Modal Dasar dan Faktor-Faktor Dominan
1. Modal dasar gerak yang dimiliki oleh FKHMEI adalah :
a. Potensi rohaniah dna mnetal, yaitu kepercayaan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan YME, merupakan tenaga penggerak yang tak terhingga harganya.
b. Kemandirian FKHMEI sebagai organisasi, propesi dan forum ilmiah
Mahasiswa Elektro Indonsia.
c. Tenaga pembina dalam hal ini adalah guru besar, tenaga ahli (pakar) teknik
elektro yang menguntungkan bagi usaha pembinaan dan pengembangan
proesionalisme anggota.
d. Alumni Mahasiswa Elektro yang tersebar di berbagai industri strategis dan
pejabat di instansi pemerintah.
e. Sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan yang tersebar diberbagai
lembaga dan instansi terkait.
f. Potensi efektif HME dan anggota yang telah dibuktikan lewat karya-arya
nyata dan penemuan-penemuan yang bersifat inovatif produktif.
2. Faktor-faktor dominan
Dalam menggerakkan dan memanfaatkan modal dasar gerak untuk mencapai
tujuan organisasi dengan landasan serta azas-azas di atas perlu diperhatikan
faktor-faktor dominan sbagai berikut:
a. Kondisi anggota dan latar belakangnya.
b. Faktor lingkungan.
c. Faktor keterbatasan waktu pengurus dan anggota.
d. Faktor kemungkinan pengembangan.
e. Faktor komunikasi dan koordinator
BAB III
POLA UMUM KERJA
POLA UMUM KERJA JANGKA PANJANG
A. Pendahuluan
Berdasarkan pola dasar gerak FKHMEI disusunlan pola umum kerja jangka panjang
(3 periode kepengurusan) sebagai usaha pengarahan dalam rangka menuju
peningkatan peranan dan eksistensi oraganisasi secara menyeluruh, berencana
terarah, terpadu terarah dan berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan
kualitas dan profesionalisme dan rasa kebersamaan dalam tanggungjawabnya
sebagai mahasiswa elektro. Pola umum kerja jangka panjang ini merupakan
kepengurusan yang pelaksanaannya diserahkan kepada sekjen di bawah pengawasan
presidium FKHMEI.
B. Arah Kerja Jangka Panjang
1. Pola umum kerja jangka panjang harus mampu membawa perubahan-perubahan
yang bermanfaat bagi anggota FKHMEI demi mendukung tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
2. Dalam pengembangan IPTEK, FKHMEI secara aktif mengikuti perkembangan
dunia elektro teknik dengan menyebarkan informasi secara menyeluruh kepada
anggota FKHMEI secara inovatif dalam pemanfaatan IPTEK yang kesemuanya
ditujukan pada terwujudnya TRIDARMA perguruan tinggi.
3. Sasaran kerja jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi
mahasiswa elektro untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri
sedangkan bantuan dari luar hanya sebaai pelengkap profesionalisme dan
kemandirian sebagaimana digariskan dalam TRIDARMA perguruan tinggi dapat
tercapai.
4. Dalam pelaksanaan pengembangan segenap kemampuan modal dasar dan
potensi dalam FKHMEI harus dimanfaatkan dengan disertai kebijaksanaan serta
langkah-langkah guna membantu pengembangan anggotanya sehingga tercapai
kemandirian anggota.
5. Menjalin hubungan dengan alumni yang akan di prakarsai oleh FKHMEI dalam
suatu wadah alumni.
POLA UMUM KERJA JANGKA PENDEK
A. Pendahuluan
Dalam rangka pelaksanaan pola umum kerja jangka panjang digariskan arah dan
kebijaksanaan organisasi secara bertahap dan berkesinambungan dalam bentuk pola
umum kerja jangka pendek (1 periode kepengurusan) yang pada merupakan
penjabaran teknis dn strategis pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan setiap
wilayah.
B. Maksud dan Tujuan
Pola umum kerja jangka pendek yang merupakan tahapan-tahapan untuk mencapai
tujuan organisasi sebagaimana digariskan dalam pola umum kerja jangka panjang
yang dimaksudkan untuk:
1. Sasaran kedalam (intern)
a. Terciptanya iklim komunikasi yang sehat dan dinamis demi tercapainya
pemerataan informasi.
b. Terjalinnya rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan
diantara sesama anggota.
c. Timbulnya rasa partisipasi dan rasa memiliki serta tanggung jawab yang
tinggi atas keberadaan dan kelangsungan organisasi.
d. Memantapkan keberadaan FKHMEI dalam mengemban tugas organsasi
sehingga tercapai tujuan yang dicita-citakan.
e. Meningkatkan profesionalisme dan penguasaan IPTEK diantara anggota.
f. Meningkatkan semangat berprestasi dan berkarya nyata dikalangan anggota
melalui hasil penelitian pengemban dalam bidang teknik elektro.
2. Sasaran keluar (ekstern)
a. Terbinanya hubungan kerjasama harmonis dengan organisasi profesi,
lembaga atau institusi terkait dan karangan industri.
b. Meningkatkan partisipasi aktif dalam berbakti dan mengabdi kepada
kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
c. Terciptanya opini msyarakat pemerintah dan swasta akan kwalitas eksistensi
organisasi FKHMEI.
d. Dihasilkannya karya-karya inovatif, produktif dibidang teknik elektro yang
berdaya guna, sehingg dapat dinikmati seluruh masyarakat.
e. Meningkatkan dukungan dan peran serta pemerintah, pengusaha swasta dan
instansi terkait dalam bidang penelitian dan pengemban IPTEK.
C. Pendahuluan
Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja organisasi perlu terus disempurnakan
agar pengeluaran terarah dan efisien.
Azas-azas yang dimiliki :
a. Azas keadilan
b. Azas kemampuan
c. Azas manfaat
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan pola umum kerja jangka pendek ini dilakukan oleh sekjen, dengan
memperhatikan secara sungguh-sungguh saran-saran dari presidium dalam
menyusun program kerja yang merupakan rencana kerja untuk mencapai tujuan,
program pelaksanaan serta usaha pengembangan program kerja dituangkan dari
reoperasional dalam bentuk anggaran belanja dan pendapatan organisasi.
E. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi
1. Bidang organisasi, kaderisasi, kenaggotaan dan kesekretariatan.
mengusahakan terdiptanya suatu iklim komunkasi dalam organisasi yang pada
dasarnya untuk mencapai tujuan FKHMEI serta pelaksanaan tugas managerial
administrasi organisasi.
2. Bidang pendidikan
Mengusahakan dan meningkatkan suatu kegiatan pendidikan dan keilmuan yang
bersifat profesi demi terciptanya lingkungan ilmiah.
3. Bidang penelitian dan pengembangan
Memacu aktifitas peneltian dalam IPTEK dan pengembangannya.
4. Bidan media komunikasi
Menjalin arus komunikasi yang bermanfaat
5. Bidang pendanaan
Melakukan pengelolaan dan pengadaan dana secara efektif dan efisien.
6. Bidang hubungan masyarakat
Mengadakan hubungan dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan
FKHMEI.
7. Bidang sosial
Mewujudkan kesejahteraan anggota dan memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
F. Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan GBHO yang direalisasikan dalam bentuk program kerja dan
kegiatan didasarkan pada dua pendekatan:
a. Pendekatan program, berarti evaluasi dilakukan dengan melihat tingkat
keberhasilan masing-masing menurut program jadwal, waktu sasaran program
dan tingkat tercapaina tujun akhir program tersebut.
b. Pendekatan proses, berarti evaluasi dilakukan pada setiap tahapan kegiaan dari
program secara menyeluruh, trearah dan terpadu. Pendekatan proses ini melihat
progarm suatu sistem yang utuh dan kompleks.
BAB IV
PENUTUP
1. Keberhasilan masih harus dijabarkan dan direalisasikan dalam bentuk program kerja
dan kegiatan.
2. Keberhasilan pelaksanaan GBHO ini tergantung pada partsipasi aktif segenap
anggota dengan sikap mental, tekad, semangat juang, kebersamaan dan disiplin para
pengurus dan anggota serta bimbingan dan pengawasan presidium.
SUMBER : https://www.facebook.com/groups/47444411282/