HASIL PELAKSANAAN
MUSYAWARAH NASIONAL IX
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA
(MUNAS IX FKHMEI)
MUSYAWARAH NASIONAL IX
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA
(MUNAS IX FKHMEI)
PENDAHULUAN
Pengembangan kegiatan ekonomi membutuhkan dukungan dari sisi energi. Penggunaan energi Indonesia meningkat pesat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk. Hingga saat ini Indonesia masih mengandalkan dan bergantung pada sektor energi fosil. Mengingat persediaan cadangan energi fosil yang terbatas serta semakin meningginya harga komoditas tersebut di dunia Internasional, diperlukan solusi khusus dalam pemenuhan ketersedian energi khususnya energi baru atau terbarukan. Energi listrik merupakan kebutuhan vital untuk pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Ketersediaan energi listrik yang mencukupi, andal, aman dan dengan harga yang terjangkau merupakan faktor penting dalam rangka menggerakkan perekonomian rakyat yang dapat meningkatkan taraf hidup.
Dari total konsumsi energi final tersebut, sebagian besar disuplai dari pembangkit energi listrik yang menggunakan energi fosil yang merupkan energi tak terbarukan (ETT) sebagai bahan bakar. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama pemanfaatan energi terbarukan (ET) belum optimal disebabkan ET belum kompetitif dibanding dengan energi konvensional minyak bumi dan gas bumi. Salah satu penyebab kurang berkembangnya pemanfaatan ET adalah harga listrik yang dibangkitkan dari ET masih lebih tinggi daripada yang dibangkitkan dengan energi fosil. Untuk itu, perlu diusahakan agar dapat memanfaatkan sumber daya ETT secara bijaksana, sebaliknya mengusahakan pemanfaatan ET secara optimal, sehingga pengurangan BBM dapat terlaksana. Kebijakan pemanfaatan energi primer setempat untuk pembangkit Energi listrik dapat terdiri dari fosil (migas) maupun non-fosil (air, panas bumi, biomassa, dan lain-lain). Pemanfaatan energi primer setempat tersebut memprioritaskan pemanfaatan ET dengan tetap memperhatikan aspek teknis, ekonomi, dan keselamatan lingkungan. Sedangkan kebijakan di sisi pelaku usaha pembangkitan Energi listrik antara lain: kebijakan diversifikasi energi untuk tidak bergantung pada satu sumber energi khususnya energi fosil dan konservasi energi. Sumber–sumber energi tersebut di atas, perlu dioptimalkan berdasarkan kajian pemerintah mengenai ”Skenario Energi Mix Nasional” dalam jangka waktu tertentu (2005-2025), yang tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (FKHMEI) merupakan Organisasi mahasiswa teknik elektro yang bersifat Organisasi Profesi serta mewadahi aspirasi dan inovasi para mahasiswa teknik elektro dalam rangka pembinaan keprofesian dan peningkatan sumber daya mahasiswa teknik elektro di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Sebagai tindak lanjut maka dilakukan proses pemantapan peran Mahasiswa Elektro Indonesia yang merupakan bagian masyarakat ilmiah untuk dapat menempatkan diri secara nyata, guna mempersiapkan profesionalisme yang dapat memacu kreatifitas, mencipta dan berinovasi positif. Sehingga memiliki peran yang cukup signifikan dalam membentuk SDM yang handal dan berkompeten.
Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (FKHMEI) berdasarkan pola kemahasiswaan (POLBANGAWA) yang dikeluarkan oleh dirjen dikti adalah sebuah organisasi yang dapat digolongkan sebagai salah satu Ikatan Organisasi Mahasiswa Seprofesi (IOMS), dimana organisasi ini dibentuk untuk tujuan bersama antar perguruan tinggi (Himpunan Mahasiswa Elektro) untuk bisa memeberikan pandangan dan bertukar pikiran dalam memjukan mahasiswa elektro secara umum.
Pembentukan FKHMEI berawal dari pertemuan di Universitas Indonesia pada tahun 1987 yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Institut Teknologi Bandung pada Desember 1988. Pada 5 November 1988 di Institut 10 November Surabaya ditandailah persetujuan berkaitan dengan pembentukan wadah FKHMEI. Setelah itu diadakan pembicaraan-pembicaraan antara lain di :
- Balai Sidang Senayan pada bulan maret 1988
- Universitas Brawijaya Malang pada bulan maret 1989 dan diterskan di
- Sekolah Tinggi A.Yani Cimahi pada bulan september 1989
Kemudian dibentuklah sebuah kepengurusan pada Musyawarah Nasional I di Universitas Udayana, Bali pada tahun 1990. Musyawarah yang telah dilakukan :
1. Munas I di Universitas Udayana Bali tahun 1990.
2. Munas II di Universitas Hasanuddin Ujung Pandang tahun 1992.
3. Munas III di Universitas Pancasila Jakarta pada 17-22 Oktober 1994.
4. Munas IV di Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telkom Bandung tanggal 2-7 Desember 1996
5. Munas V di Universitas Sanata Dharma (UNSADHA) Yogyakarta tahun 2002.
6. Munas VI di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan Sumatera Utara, tanggal 19-24 Juli 2004.
7. Munas VII di Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat tanggal 12-18 Maret 2007.
8. Munas VIII di Universitas Pakuan Bogor, Jawa Barat tanggal 13-19 Desember tahun 2010.
9. Munas IX di Universitas Negeri Gorontalo, Propinsi Gorontalo tanggal 19 – 24 November 2012
LANDASAN DASAR
1. Tridharma Perguruan Tinggi.
2. SK Mendikbud RI No.155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKHMEI.
4. Garis – garis Besar Haluan Organisasi FKHMEI.
5. Mekanisme Kerja Organisasi FKHMEI
6. Pemilihan PRESIDIUM periode 2012-2014
7. Pemilihan Sekretaris Jenderal periode 2012-2014
8. Keputusan MUNAS VIII tentang rekomendasi penyelenggara MUNAS IX FKHMEI
9. Surat Rekomendasi SEKJEN FKHMEI NO : 07/SR/SEKJEN/FKHMEI/I/2012 tentang penyelenggara MUNAS IX FKHMEI .
TUJUAN KEGIATAN
Tujuan dasar Musyawarah Nasional IX Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (MUNAS IX FKHMEI), sebagai organisasi seprofesi mahasiswa teknik elektro yang akan melaksanakan amanah & ketentuan AD/ART, GBHO dan MKO yaitu kewajiban untuk memfasilitasi kewenangan tertinggi di Musyawarah Nasional untuk para Mahasiswa Teknik Elektro Se-Indonesia. Dalam rangka Musyawarah Nasional IX tahun 2012 ini Pengurus Nasional FKHMEI bermaksud menggalang seluruh potensi para mahasiswa teknik elektro Indonesia untuk memfokuskan keilmuan di bidang elektro, sehingga akan mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing.
Tujuan lanjut dari Musyawarah Nasional IX FKHMEI diusulkan :
a. Menghasilkan karya inovatif produktif di bidang Teknik Elektro yang bermanfaat sehingga dapat digunakan oleh masyarakat secara luas.
b. Meredefinisi Misi, Visi, Garis Besar Program FKHMEI dalam rangka mendukung Mendukung Mengimplentasikan Pemanfaatan Energi Terbarukan Untuk Menyukseskan Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025
c. Menyusun kepengurusan baru yang mampu mengejawantahkan Visi, Misi dan melakukan Program yang realistis, bertahap menuju cita-cita Nasional.
d. Sebagai media komunikasi antara sesama anggota FKHMEI yang di daerah maupun di pusat, serta selalu dapat menjalin komunikasi dengan instansi Pemerintahan, Perusahaan, Perguruan Tinggi/Peneliti dan lainnya.
e. Sebagai suatu Study Banding antara mahasiswa elektro se-Indonesia.
SASARAN KEGIATAN
1. Dapat mempererat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia terutama anggota FKHMEI
2. Terciptanya suasana kekeluargaan yang akan berlandaskan kecintaan terhadap perkembangan teknologi
3. Terciptanyan komunikasi antar HME-HME seluruh Indonesia
NAMA KEGIATAN
“MUSYAWARAH NASIONAL IX FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA (MUNAS IX FKHMEI)”
“MUSYAWARAH NASIONAL IX FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA (MUNAS IX FKHMEI)”
TEMA KEGIATAN
“PERAN SERTA FKHMEI SEBAGAI MITRA DALAM MENDUKUNG MENGIMPLEMENTASIKAN PEMANFAATAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK MENSUKSESKAN MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI) 2011-2025”
TEMPAT dan PELAKSANAAN KEGIATAN
TEMPAT dan PELAKSANAAN KEGIATAN
Hari /Tanggal : Senin - Sabtu, 19 – 24 November 2012
Tempat : Gedung Serba Guna Universitas Negeri Gorontalo dan Pondok Pemuda
PERATURAN UMUM
Tempat : Gedung Serba Guna Universitas Negeri Gorontalo dan Pondok Pemuda
PERATURAN UMUM
Peraturan pelaksanaan kegiatan
Peraturan yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan MUNAS IX FKHMEI mengikuti peraturan umum pada peraturan khusus yang ditetapkan panitia
PESERTA
a. Masyarakat Umum (Seminar Nasional)
b. Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro di seluruh Indonesia
c. Peserta merupakan keluarga besar Himpunan / Institusi Mahasiswa Elektro yang terhubung dalam FKHMEI
PANITIA PELAKSANA
MUSYAWARAH NASIONAL IX
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA (MUNAS IX FKHMEI)
WILAYAH XIV
SULAWESI dan GORONTALO
FORUM KOMUNIKASI HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO INDONESIA (MUNAS IX FKHMEI)
WILAYAH XIV
SULAWESI dan GORONTALO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar